Miliki Sabu, Seorang Pria Ditangkap Didekat Terminal Sukadame Pematangsiantar

P. SIANTAR (minbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang laki laki diduga memiliki narkotika jenis sabu, Rabu malam (17/07/2024) di dekat Terminal Sukadame Parluasan, Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Senin 22 Juli 2024 mengatakan laki laki itu berinisial MSS (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 17 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 WIB, Team Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan.

Dari penggeledahan, personil menemukan barang bukti 1 kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,43 gram dan 1 unit hp merek Oppo.

Kemudia diduga tersangka MSS menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Team membawa MSS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP JH. Pasaribu.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed