Pemko P. Siantar Rapat Evaluasi Gerakan Saber Jentik Cegah DBD

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Gerakan Sapu Bersih (Saber) jentik dalam rangka mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Kamis (18/7/2022) lalu, telah dievaluasi.

Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP dan KasatPol PP Drs Robert Samosir di ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/7/2022) mulai pukul 17.00 WIB.

Disebutkan dalam rapat tersebut, disepakati Gerakan Saber Jentik di Kota Pematangsiantar dievaluasi satu kali dalam dua minggu.

Sedangkan saran dan kesimpulan rapat tersebut antara lain, penanganan DBD harus dilakukan secara masif dengan melibatkan multi sektor terkait.

Kemudian, dilakukan gotong-royong serentak yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat; menggiatkan edukasi terhadap masyarakat, menekan jumlah pasien dan apabila ada masyarakat suspek DBD serta terkendala BPJS, agar segera memanfaatkan fasilitas – fasilitas kesehatan milik Pemko Pematangsiantar dalam pemberian pengobatan.

Kepada camat dan lurah agar menggalakkan edukasi pentingnya kebersihan lingkungan kepada masyarakat dan apabila pihak rumah sakit takut atau terkendala aturan dalam mengambil kebijakan penanganan pasien DBD, bisa langsung berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar.

Selanjutnya, program setiap rumah menanam tanaman serai atau lavender sebagai bahan baku untuk menghalau perkembangan nyamuk, membuat jalur komunikasi yang efektif ketika menerima informasi pasien suspek, terutama dari rumah sakit di Kota Pematangsiantar dan Puskesmas di kelurahan bisa melakukan kerjasama dengan bidan-bidan yang ada di kelurahan setempat dalam edukasi kepada masyarakat serta penanganan pasien DBD.

Kemudian, Diskominfo Kota Pematangsiantar agar lebih menggalakkan informasi, himbauan, dan edukasi kepada masyarakat dalam hal bersih lingkungan dan prilaku hidup sehat untuk pencegahan DBD.

Apabila ada gejala DBD agar menghimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan bila ditemukan pasien yang harus dievakuasi/dirujuk ke rumah sakit dapat memanfaatkan PSC 119.

Hadir pada rapat tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oukemenis Daely, para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Pematangsiantar, para camat se – Kota Pematangsiantar, serta perwakilan rumah sakit di Kota Pematangsiantar.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed