Perkara Perkelahian, Berakhir di Polsek Siantar Utara Dengan Problem Solving

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT Aiptu Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yunus Sembiring, selesaikan masalah perkelahian melalui problem solving, Sabtu 4 Mei 2024.

Awalnya, Bhabinkamtibmas Aipda Yunus Sembiring melaksanakan patroli di jalan Patuan Anggi dekat Simpang Patuan Nagari Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan melihat perkelahian antara AS dan anaknya AHS dengan HS dan isterinya SNP.

Melihat itu Aipda Yunus Sembiring langsung melerai perkelahian tersebut dan membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perdamaian bermaterai.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed