P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar gelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan di Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Usmansyah Saragih Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sabtu (09/11/2024).
Pelaksanaan KRYD guna mengantisipasi balap liar, tawuran, geng motor dan tindak pidana 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah – tengah masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut para personil melakukan tindak tegas berupa tilang terhadap seorang pengendara bernama Yudi karena sepedamotornya jenis matic dimodifikasi knalpot brong dan tanpa surat surat kendaraan.
Selanjutnya para personil langsung mengamankan sepedamotor matic tersebut untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Laporan : anton garingging