Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Madura bawah Gang Jespam Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar barat Kota Pematangsiantar, Kamis 6 Maret 2025 dini hari pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025) pagi membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu.

Tersangka berinisial MBN (24) warga Jalan Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 paket sabu berat bruto 0,45 gram di atas tempat tidurnya dan 1 bungkus platik berisi puluhan plastik kosong didalam lemari pakain dan uang Rp.750.000 hasil penjualan sabu.

“Hingga saat ini tersangka MBN sedang dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP JH. Pardede.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed