Polsek Siantar Marihat Tangkap Pencuri Pisang Berkat CCTV

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian buah pisang dengan menangkap pelakunya berinisial ARS di rumahnya, Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Jumat (10/1/2025).

Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan, pencurian itu terjadi di kebun milik korban Warlin Silalahi di Jalan Sipahutar Gg. Angrek Kelurahan Suka raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kejadian itu baru diketahui korban Minggu 29 Desember 2024 pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Dimana pagi itu korban pergi ke kebun tepat di samping rumahnya. Kemudian korban terkejut melihat 1 batang pohon pisangnya sudah tumbang.

Dari rekaman CCTV, diketahui buah pisangnya dicuri seorang laki laki menggunakan mopen Fa Sianțar Bus No. Pintu 0106. Akibat kejadian itu korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polseķ Siantar Marihat.

Setelah dilakukan penyelidikan, personil Unit Reskrim mendapatkan informasi pelaku pencurian pisang tersebut berinisial ARS. Lalu pada hari Jumat 10 Januari 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim dibantu Ketua RT setempat berhasil menangkap pelaku ARS dirumahnya.

Lalu pelaku ARS beserta satu unit mopen Fa Sianțar Bus yang digunakan kendaraan mencuri pisang tersebut ke Mako Polseķ Siantar Marihat.

“Hingga saat ini pelaku ARS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata AKP Doni.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed