Polseķ Sianțar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Tanjung Pinggir

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan temuan mayat di dalam rumah yang terletak di Jl. Rindung Gang Podomoro Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Selasa pagi (31/12/2024).

Mayat itu berjenis kelamin perempuan bernama Kemma br. Sinaga (54).

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan, sehari harinya korban tinggal sendirian di rumahnya tersebut karena suami korban sudah meninggal dunia.

Pada Jumat (27/12/2024) korban dikunjungi anaknya di rumahnya tersebut dan esok harinya, Sabtu (28/12/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB, korban ke warung saksi Alberto Purba untuk belanja. Saat itu korban mengeluh kepala panas, dada sesak dan kaki sering keram.

Selanjutnya Selasa (31/12/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIB, saksi Fitriadi menyuruh anaknya Adrian Pradipta (9) untuk mengantarkan uang titipan anak korban. Setiba di rumah korban, Adrian Pradipta melihat korban sudah terduduk di kursi plastik ruang tamu dalam keadaan membusuk.

Melihat itu Adrian Pradipta pun pulang ke rumahnya dan memberitahu kepada saksi Fitriadi sehingga saksi Fitriadi bersama warga mendatangi rumah korban dan melihat korban sudah meninggal dunia.

Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba bersam Tim Inafis Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun Holmes Purba selaku anak korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena keluarga menerima korban meninggal akibat sakit dideritanya.

“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKP Restuadi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed