Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Pondok Sayur

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Personil piket Polsek Sianțar Martoba, Polres Pematangsiantar lakukan olah TKP temuan mayat gantung diri di dalam rumah Jalan Suka Dame Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepat nya di dalam gudang kamar, Rabu (30/10/2024).

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH, Kamis 31 Oktober 2024 mengatakan mayat berjenis kelamin laki laki itu bernama Muhammad Ardian (27).

Dijelaskannya, kejadian itu pertama sekali diketahui orangtua korban yang bernama Wira Hadi (52). Kemudian orangtuanya teriak minta tolong karena melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri di dalam kamar gudang rumah korban.

Mendengar teriakan orangtua korban, saksi Irwan Saufi dan kawan kawan yang sedang duduk-duduk di belakang rumah korban langsung masuk kedalam rumah dan melihat korban telah dalam kondisi gantung diri di dalam kamar gudang rumah korban,

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban bersama para saksi langsung menurunkan jasad korban. Setelah diturunkan kemudian dichek ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Menerima laporan masyarakat personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan ke TKP.

Namun orangtua korban, Wira Hadi membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga sudah menerima secara ikhlas korban diduga depresi.

Adanya surat pernyataan itu dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban diduga gantung diri diduga depresi akibat penyakit dideritanya,” pungkas AKP Restuadi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed