P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat amankan dua pria diduga pelaku pencurian dengan cara menjambret Handphone (HP) pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan Kedua pelaku itu berinisial SAIP (25) warga Jalan Rela Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan SSS (25) warga Jl. Parbebsi Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kejadian itu di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Senin, 22 April 2024, siang sekira Pukul 13.30 WIB.
Awalnya korban EWP (13) sepulang sekolah duduk di pinggir jalan Bali untuk menunggu angkutan sambil memegang handphone (HP) miliknya merek Vivo Y22 warna biru.
Tiba tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV dan berhenti sekitar lima meter dari tempat duduk korban. Selanjutnya pelaku SSA mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban.Lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri
Korban pun meneriakinya maling, kemudian tepat disimpang lampu merah jalan Bali sepeda motor kedua pelaku langsung disenggol saksi Gabriel Ambarita sehingga kedua pelaku terjatuh dan diamankan warga.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Utara langsung gerak cepat mengamankan kedua belaku beserta sepeda motor nya Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV ke Mako Polsek Siantar Utara.
Tidak terima kejadian dialami anaknya (Korban) maka Hotni Wati Saragih (48) membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut.
“Kedua pelaku, SAIP dan SSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan pencurian,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH.
Laporan : anton garingging