P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satu dari dua pelaku pencurian tas milik pedagang ditangkap Polsek Siantar Utara, Selasa (04/06/2024).
Tersangkap yang ditangkap KDS (25) warga Jalan Rakkuta Sembiring Gg. Selamat Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Sementara temannya masih diburon.
Kapolsek Siantar Timur AKP Herli Damanik, melalui Kanit Reskrim Ipda Warman mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 15.20 WIB.
Pelapor Dedi Handoyo Damanik warga Huta I Semangat Baris, Silau Malaha, Siantar, Simalungun, saat turun dari dalam mobilnya tiba – tiba datang 2 orang laki laki berboncengan sepeda motor menghampiri bagian pintu supir mobil dan langsung mengambil tas dari atas dashboard.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000 dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Siantar Utara.
Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap pelaku KDS dengan barang bukti 1 unit sepeda motornya dan uang sisa hasil pencurian sebanyak Rp.1.300.000.
Laporan : anton garingging