P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (21) warga Jalan Farel Pasaribu Gang Komet Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar karena memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP J.H Pardede SH pada Rabu (12/2/2025) sore mengatakan penangkapan tersebut di Jalan Melanton Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Disebutkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki berinisial AS dipinggir Jalan Melanthon Siregar sebagaimana diinformasikan masyarakat.
Dari tersangka AS ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,59 gram dari tangan kirinya,1 plastik berisi narkotika jenis ganja berat bruto 2,56 gram dari kantong depan kanan celananya, 1 unit Handphone (HP) merek Infinix dari tangan kanan, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
“Tersangka AS hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian akan diproses sesesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP J.H Pardede.
Laporan : anton garingging