Rumah Semi Permanen 4 Pintu Terbakar di P. Siantar, Polsek Siantar Barat Olah TKP

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah permanen di Jalan Madura Bawah atau Jeruk Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jumat (30/8/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB musnah terbakar.

Satu unit rumah semi permanen tersebut dibagi menjadi tiga pintu rumah yang ditempati masih kepala keluarga yakni Gimun (60), Alm. Minol ditempati cucunya Madan dan Icot (80)

Awalnya saksi Armansyah Pasaribu (40) selaku Kepala lingkungan (Kepling) dan Zery (35) melihat sumber api dari bagian belakang dekat dapur dan kamar mandi rumah ditempati Gimun.

Kemudian api merambat ke bagian depan rumah dan membakar rumah ditempati Madan dan Icot. Empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkot Pematangsiantar dan 1 unit milik PT. STTC datang ke lokasi kejadian untuk menjinakkan ‘sijago’ merah.

Pukul 10.00 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan api. Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil piket langsung melakukan olah TKP.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian ditaksir ± Rp.150.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya.

Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed