Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tindak Parkir Sembarangan Sebelah Kanan Jalan Merdeka

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu P. Manurung bersama personil melakukan penindakan parkir sembarangan sepeda motor dan becak di Jalan Merdeka depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar, Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB.

Setiap harinya Sat lantas Pematangsiantar akan melakukan penindakan kendaraan yang parkir di bahu jalan yang tidak ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat dipergunakan sebagai tempat parkir di Pajak Horas Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom mengatakan penertiban tersebut bertujuan agar pengendara roda 2 atau sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jalan Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas yang dapat menggangu pengguna jalan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed