Siantar Rawan Moral, Kapolres dan Walikota Diminta Tegas Tutup Semua THM

Salah satu THM di Kota Pematangsiantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Belakangan ini, di Kota Pematangsiantar semakin menjamur Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok karaoke dengan suguhan pub live musik dan sudah tergolong diskotik, bahkan rawan sebagai tempat peredaran narkotika hingga miras.

Pada hal, masih terekam diingatan masyarakat luas Kota Pematangsiantar tragedi tewasnya seorang wartawan yang dieksekusi dengan cara sadis ditembak karena kerap menerbitkan dugaan peredaran narkoba di salah satu THM yang dulunya bernama Ferarry, belakangan berganti nama Givenchi.

Begitu bebas dan gampangnya para pengusaha THM mendapat izin operasional dan izin keramaian yang diberikan Pemko Pematangsiantar maupun Polres Pematangsiantar sehingga sulit memusnahkan peredaran narkoba hingga miras bahkan praktek esek – eseknya di Kota Pematangsiantar.

Seperti diketahui banyak THM yang kembali beroperasi bahkan berganti nama, seperti Koin Bar, Studio 21, Givenchi, Braga, Hotel Anda dan lainya.

Amatan reporter, Minggu (08/05/2022) di lapangan, sangat menyayangkan kinerja Pemko Pematangsiantar yang terlalu gampang menerbitkan surat izin usaha begitu juga Polres Siantar yang dinilai kurang tegas dalam penertiban THM diduga menjadi sarang peredaran narkoba miras serta disinyalir praktek esek – esek terselubung.

Dulunya, Kota Pematangsiantar dikenal sebagai Kota Pendidikan yang bermoral edukasi. Namun belakangan ini, begitu rawan seakan tipis moral, peredaran narkoba semakin bebas hingga penjualan miras yang bebas. Selain makin maraknya dunia gemerlap (dugem.red) rentan di selingi dengan prostitusi.

Pematangsiantar bukan lagi dikenal Kota Pendidikan tetapi menjadi kota hiburan malam akan peredaran narkoba dan bebasnya penjualan miras, disamping makin maraknya praktek prostitusi.

Begitu antusiasnya masyarakat meminta agar Wali Kota dan pihak APH khususnya Polres Pematangsiantar segera menutup semua Tempat Hiburan Malam guna menghindari peredaran narkoba yang masih saja seakan tak bisa diputus rantai. Sebab Kota Pematangsiantar yang kita ketahui saat ini masih berstatus zona merah.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed