Tiga Unit Rumah Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

P. SIANTAR (mimbarsumut.com)
Tiga unit rumah terbakar di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Kota Pematangsiantar, Rabu 31 Juli 2024 pagi pukul 01.15 WIB. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp400 juta.

Ketiga rumah yang terbakar ditempati, Bernama Rittar Pasaribu (51), Parluhutan Pasaribu (54) dan Eddy Ginting (53).

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos bersama personil piket langsung turun turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Awalnya korban Parluhutan Pasaribu berada di dalam rumahnya bersama istri dan anak anaknya. Mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga membangunkan istrahat mereka dan segera mereka keluar rumah karna diberitahukan rumah sebelah mereka yang ditempati Rittar Pasaribu terbakar.

Kemudian mereka langsung menyelamatkan diri dan berapa menit kemudian Personil Polsek Siantar Marihat dan 4 unit mobil Damkar dari Pemko P. Siantar, turun untuk memadamkan api. Dalam waktu singkat, sijago merah dapat dipadamkan.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos dan personil piket serta personal inafis Polres pematangsiantar yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp400.000.000. Sumber api masih dalam penyelidikan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed