P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar melakukan giat gerebek kampung Narkoba (GKN) di Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (4/5).
Kasat narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan,nmengatakaan penggerebakan dilakukan di warung tuak milik marga Damanik.
“Kita temukan 11 laki laki yang berada di dalam warung, mereka langsung dilakukan test urine,” ujar Kasat yang langsung turun memimpin giat patroli tersebut.
Dalam keteranganya, AKP Rudi mengatakan tidak ada ditemukan barang bukti seperti narkoba, namun saat test urine ada dua orang positif konsumsi narkoba.
Selanjutnya ke 2 orang yang urinenya positif narkoba tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap keduanya tidak dapat diproses hukum. Namun karena hasil urinenya positif maka diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk assesment medis.
Laporan : anton garingging