Wakil Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Di Sumut

MEDAN (mimbarsumut.com) – Hari pertama kerja setelah dilantik, Selasa (22/02/2022) Wakil Wali Kota Pematangsiantar dr. Hj Susanti Dewayani, Sp.A langsung mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprovsu yang dilaksanakan di gedung aula Tengku Rizal Nurdin.

Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H. Edy Ramayadi dalam sambutannya menyampaikan sudah bersepakat mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Provinsi Sumatera Utara.

“Saya yakin KPK mendukung program ini. Selain itu untuk Kepala Daerah para Bupati maupun Wali Kota agar percaya diri dalam menjalankan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat. Kita sama-sama tahu mengurus daerah tidak gampang. Oleh karena itu Negara mempersiapkan perangkat – perangkat seperti KPK dalam bidang pengawasan, ada BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban, ada BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan. Kita sebagai pejabat Politik, Gubernur, Bupati, Wali Kota tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” jelas Gubsu.

Dalam kesempatan itu, turut memberikan pengarahan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia,dari Pimpinan KPK, Alexander Mawarta dan pengarahan dari Kemendagri.

Rapat kordinasi yang dihadiri bupati dan wali kota se – Sumut diwarnai pemberian apresiasi kepada Kepala Daerah yang berprestasi.

Laporan : Bobby Sihite / Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed