MEDAN (MS) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bersikap tegas, dalam melaksanakan penertiban keramba jaring apung budi daya ikan di kawasan Danau Toba.
“Peraturan harus benar-benar ditegakkan, dalam menyelamatkan perairan Danau Toba dari pencemaran yang ditimbulkan akibat beroperasinya jaring apung (KJA) tersebut,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Kamis.
Program pemerintah dalam membangun pariwisata di Danau Toba, menurut dia, jangan sampai terganggu akibat adanya keramba jaring apung, karena hal tersebut juga akan merugikan daerah Sumatera Utara (Sumut).
“Para wisatawan mancanegara (Wisman) dan dari negara Asia lainnya akan semakin berkurang berkunjung ke Danau Toba, akibat terjadinya pencemaran yang ditimbulkan oleh makanan ikan dari keramba jaring apung,” ujar Dana.
Ia mengatakan, para wisatawan tidak akan merasa nyaman jika perairan Danau Toba itu, airnya tidak kelihatan bersih dan hal itu perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, serta institusi terkait lainnya.
Pemerintah harus tetap menjaga kawasan Danau Toba itu, bersih dari pencemaran dan tidak ada pembuangan limbah yang dilakukan pengusaha tambak ikan, perusahaan yang beroperasi di daerah Danaun Toba, serta masyarakat.
“Pihak perusahaan yang menyebabkan terjadinya pencemaran perairan Danau Toba, bisa dikenakan melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan diproses secara hukum,” ucap dia. (Ant)