Polda Sumut Buru Ali Opek Pemilik Lokasi Judi Beromzet Ratusan Juta Rupiah

SUMUT (mimbarsumut.com) –  Polda Sumatera Utara menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ali Opek, pemilik lokasi judi beromzet ratusan juta rupiah di KM 18 Kota Binjai.

Ciri ciri Ali Opek memiliki kulit sawo matang dengan rambut lurus berwarna hitam dan berkumis, mengenakan baju kaos berkerah warna abu abu dengan  latar belakang foto berwarna merah.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengejaran dan sudah menerbitkan Ali Opek sebagai DPO dan dalam pengejaran intensif.

“Untuk sementara terhadap saudara Ali Opek sudah kita lakukan pengejaran, dan DPO pada saat ini, memang yang bersangkutan dalam pengejaran intensif dari anggota kita,” kata Sumaryono

Lanjut  Dirreskrimum, sebelumnya sudah diamankan 45 orang saat penggerebekan di lokasi perjudian tersebut, dan ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Ali Opek, dan 45 orang tersebut berperan sebagai operator dan pemodal.

Pihak Polda Sumut sendiri sebelumnya mengamankan 78 orang dari lokasi judi tersebut, dan dari total yang diamankan keseluruhannya 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penggrebekan dilakukan pada Minggu (28/6/2023) lalu, tepatnya di KM 18 Kota Binjai yang dipimpin langsung Kombes Sumaryono di salah satu gudang kosong milik Ali Opek, yang menjadi tempat perjudian dengan omzet ratusan juta rupiah setiap harinya.

“Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 45 orang,” singkat Sumaryono. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed