LABUHAN BATU (MS) – Oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Aek Kuo, Labuhan Batu Utara diamankan Polres Labuhan Batu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga menerima suap.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Jamak Purba, saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan “Benar, Polres Labuhan Batu kemarin ada mengamankan oknum tersebut,” kata Jamak, Sabtu (8/12).
Namun Jamak, tidak merincikan kasus yang melibatkan oknum tersebut serta barang bukti apa saja yang disita petugas.
Kasus dugaan suap yang dilakukan oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan tersebut, sudah dilimpahkan penyidikannya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.
“Tadi malam (Jumat) sudah dibawa ke Polda Sumut, Krimsus yang nangani perkaranya,” ujar Jamak.
Informasi diperoleh, oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan inisial S ditangkap di ruang kerjanya di kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (6/12) pukul 12.00 WIB.
Dari penangkapan oknum tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berkas-berkas. (rel)