Dugaan Kekerasan Terhadap Petugas Retribusi Disbudpar Samosir, Polsek Pangururan Periksa Dua Saksi

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Kasus kekerasan terhadap petugas retribusi Disbudpar Samosir, Melati Jaya Sinaga yang ditangani Polsek Pangururan masih dalam tahap pemeriksaan saksi – saksi.

Dua saksi AP dan M Malau, Senin (10/02/2025) memberikan kesaksian di Polsek Pangururan terkait kasus yang dilakukan seorang pengusaha home stay berinisial K.S.

Menurut keterangan saksi M. Malau dihadapan Kapolsek Pangururan, D. Dalimunthe, menguraikan, insiden berawal ketika petugas retribusi, Melati Jaya Sinaga, menanyakan status penginapan kepada K.S.

Namun, K.S. merespons dengan nada kasar, sehingga terjadi adu mulut. Situasi kemudian memanas ketika K.S. diduga melakukan pemukulan, meludahi korban sebanyak tiga kali, serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Melati Jaya Sinaga kemudian membalas dengan menendang sepeda motor milik K.S. Dalam pemeriksaan, M. Malau menegaskan bahwa tidak ada tindakan pencakaran yang dilakukan oleh korban terhadap K.S sebagaimana dikabarkan di media sosial.

Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi kedua, A.P., yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Dalam keterangannya kepada penyidik Frans H. Manurung, A.P. menegaskan bahwa tidak ada aksi pencakaran seperti yang beredar di media sosial.

Meski telah memenuhi panggilan pemeriksaan, kedua saksi menyatakan kekecewaannya terhadap kesalahan administrasi dalam surat pemanggilan yang mereka terima. Menurut mereka, terdapat kesalahan dalam penulisan nama serta waktu kejadian yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pihak penyidik pun telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan tersebut, meskipun para saksi belum mengetahui apakah revisi sudah dilakukan.

Menanggapi isu pencakaran yang beredar di media sosial, Melati Jaya Sinaga menyampaikan keberatannya. “Saya tidak melakukan pencakaran terhadap K.S. dan merasa kecewa dengan pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Saya berharap penegak hukum dapat bekerja secara adil demi tegaknya supremasi hukum,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pangururan guna memastikan kejelasan fakta serta menegakkan hukum secara adil bagi semua pihak.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed