Tarif Angkutan Sampah di Samosir Mencekik Leher Para Pelaku Usaha

RAGAM, Samosir919 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Para pelaku usaha di Pasir Putih Parbaba Kabupaten Samosir, merasa keberatan dengan biaya pengangkutan sampah yang begitu mahal.

Saat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir menemui para pelaku usaha di Pasir Putih Parbaba, Selasa (21/01/2025), salah seorang pelaku usaha keberatan karena diminta biaya angkut sampah dari Pasir Putih Parbaba ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Tele, ditarif Rp 500 ribu / dumtruk.

Sementara sampah yang akan diangkut dari Pasir Putih Parbaba ada sebanyaj 4 dumtruk. Jika pelaku uaaha yang mengantar ke TPA dikenai biaya 250 ribu.

Mahalnya biaya pengangkutan sampah, mengurungkan niat para pelaku usaha di Pasir Putih Parbaba membuang sampahnya ke TPA di Tele. Akibatnya ada tumpukan sampah 4 dumtruk di Pasir Putih Parbaba tidak dibuang ke TPA.

Petugas Dinas Lingkungan hidup mengatakan tarif angkutan sampah tersebut sesuai Perbub No 1 Tahun 2024. “Kami bekerja sesuai dengan Perbub,” ujar petugas.

Masyarakat pelaku usaha di Pangururan meminta agar Perbub ditinjau kembali karena membuat masyarakat merasa terbebani.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed