Dua Calon Kades Pekan Bandar Khalifah Cabut Nomor

Rapat penetapan dan pencabutan nomor urut calon Kades Pekan Bandar Khalifah

SERGAI (MS) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pekan Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah, Kab. Serdang Bedagai memasuki tahapan paling krusial.Kamis (3/10).

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pilkades Desa Pekan Bandar Khalifah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon kepala desa.

Rapat pleno berlangsung di Balai Desa Pekan Bandar Khalifah, dihadiri P2KD, BPD, dua calon Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, Sekretaris Camat Bandar Khalifah Intan Siregar, serta tim sukses kedua calon.

Pilkades Tahun 2019 ini diikuti 2 calon yakni Aswandi Damanik sebagai petahana dan Jhonson Aritonang S.Pd keduanya berkompetisi dalam ajang Pilkades di Desa Pekan Bandar Khalifah Kab. Sergai. Calon Kepala Desa Glesungrejo

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Mhd. Aidil Syahputra memberikan sambutan dan membacakan berita acara penetapan bakal calon kades menjadi calon kades serta dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.

Panitia Pilkades sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan DPT, penetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon. Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades Desa Pekan Bandar Khalifah.

Kapolsek Bandar Khalifah AKP Leo Sembiring, SH menghimbau, agar kepada kedua calon Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah supaya pada saat Kampanye ataupun pencobloson suara jangan ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan laksanakanlah Pilkades ini dalam situasi yang damai aman dan sejuk,”ucap Leo.

Adapun hasil dari Penetapan dan Pengundian Nomor urut Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai yaitu Aswandi Damanik No urut 1 dan Jhonson Aritonang S.Pd No urut 2.

Laporan : PS

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed