SERGAI (MS) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Serdang Bedagai (Sergai) menyelenggarakan seleksi ujian tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi 122 desa se – Kab. Sergai yang calonnya melebihi 5 orang.
CAT diselenggarakan di gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Perbaungan, Kec. Perbaungan Kab. Sergai Kamis (5/9).
Seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang melebihi 5 orang tersebut diikuti 98 orang, terdiri dari 87 laki – laki dan 11 perempuan, dari 13 desa dan 8 kecamatan, diantaranya Kec. Tanjung Beringin, Tebingtinggi, Sipispis, Tebing Syahbandar, Sei Bamban, Kotarih, Bintang Bayu, dan Sei Rampah.
Bupati Sergai Ir H Soekirman diwakili Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam proses pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa, sebagai seorang pemimpin tentunya harus dibekali dengan ilmu yang bermanfaat, dimana setiap calon Kepala Desa harus memiliki kemampuan dan pengatuan tentang Pemerintah Desa.
Oleh karenanya, dalam proses penentuan calon Kepala Desa ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, seleksi ujian tertulis dengan metode CAT dan psikometri bagi bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang. Kedua, tes wawancara kesetiaan terhadap pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Pemerintah Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika bagi seluruh bakal calon kepala desa serta tes kemampuan baca tulis bagi istri / suami bakal calon kepala desa.
Dengan adanya tahapan ini kita berharap, Kepala Desa yang terpilih nantinya merupakan pemimpin yang memang memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang pemerintah desa, sehingga dalam proses pelaksanaan pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan tujuan dari seleksi ujian tertulis ini untuk mengukur kemampuan pemahaman bakal calon kepala desa dan menetapkan bakal calon kepala desa yang layak dan benar-benar siap untuk menjadi pemimpin di desa, kata Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan, AP, M.Si menyampaikan maksud pelaksanaan seleksi ujian tertulis bagi bakal calon Kepala Desa yang lebih dari 5 orang dilaksanakan dengan maksud agar para bakal calon kepala desa dapat lebih memahami tentang pemerintahan desa.
Tujuan pelaksanaan, seleksi ujian ini dilaksanakan dengan tujuan diantaranya untuk mengukur pemahaman para bakal calon kepala desa dan untuk mengukur tingkat pengetahuan para bakal calon kepala desa tentang pemerintahan desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dalam menjalankan pemerintahan desa berjalan sesuai koridor.
Kegiatan Seleksi Ujian tertulis ini bagi bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,terang H Ikhsan.
Laporan : Tris