Anggota DPRD Sergai Jalani Suntik Vaksin COVID-19 Tahap I

Penyuntikan vaksin sinovac di ruang rapat DPRD Sergai

SERGAI (MS) – Sebanyak 45 anggota DPRD dan 32 ASN sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) disuntik vaksin sinovac COVID-19 oleh tim Dinas Kesehatan Sergai, Senin (22/3) di Ruang Rapat Umum DPRD.

Sebelum divaksinasi, harus menjalani proses pendaftaran, cek suhu, cek tekanan darah dan screening apakah layak sesuai dengan persyaratan vaksinasi COVID-19. Dan sesudah divaksin, baru menjalani observasi selama 30 menit. Setelah 14 hari kedepan maka dilanjutkan penyuntikan vaksin sinovac tahap II.

Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Sergai yang telah melaksanakan suntik vaksin Sinovac COVID-19 tahap I kepada seluruh anggota DPRD dan ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Alhamdulillah, vaksinasi kepada jajaran DPRD Sergai berlangsung aman dan lancar serta dilanjutkan penyuntikan vaksin tahap II sesuai waktu yang ditetapkan, kata dr Riski.

dr. Riski juga mengatakan, vaksin ini sudah mendapatkan izin dari BPOM berdasarkan pernyataan yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). vaksin sinovac disebut aman untuk digunakan dan diberikan izin penggunaan darurat terbatas atau emergency use authorization (EUA).

Dari evaluasi tersebut didapatkan bahwa vaksin Sinovac telah memenuhi persyaratan untuk digunakan secara darurat sesuai dengan standar WHO.

Bagi masyarakat jangan panik dan jangan takut terhadap vaksin sinovac, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, kata Riski Ramadhan.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed