Bandar Sabu Pantai Cermin Dilumpuhkan Timah Panas

Kapolres saat memaparkan penangkapan bandar dan kurir sabu, Senin (27/1) (Foto : MS / Tris)

SERGAI (MS) – Bandar sabu Sarwani alias Iras(53) warga dusun III Gang Pancing, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, dilumpuhkan dengan timah panas karna mencoba kabur saat diringkus tim Reserse Narkoba Polres Sergai.

Selain mengamankan tetsangka, tim Reserse narkoba Polres Sergai juga mengamankan 2 kurir yakni Herman alias Alo (42) dan Imayadi alias SIil (28) keduanya warga Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai cermin, Sergai. Ketiganya ditangkap hari yang sama, Jumat (25/1).

Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti sabu 1 plastik klip berat 0,14 gram, 1 plastik klip berisi kristal berat 0,17 gram,
47 plastik klip berisi kristal berat 18,9 gram, berat seluruhnya 19,21 gram, 1 bong, 3 mancis, 2 unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp.55.000.

Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyampaikan kronologis penangkapan ketiga tersangka dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Sergai. Senin (28/1) siang.

Dikatakan, penangkapan ketiga tersangka dari hasil mapping peredaran narkoba di Kecamatan Pantai Cermin, bahwa diketahui di wilayah Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan ada pelaku pengedar narkoba yang sudah tahunan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Atas informasi tersebut, kemudian tim menindaklanjuti dengan melakukan undercover buy di lokasi kejadian.

Laporan : Tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed