SERGAI (MS) – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Sergai, Drs H Akmal, AP, MSi, mengatakan 2 orang ASN Pemkab Sergai dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini disampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/6/2020).
Kedua ASN yang bertugas di Pemkab Sergai masing – masing berinisial JS, pria berusia 35 tahun dan NP, wanita berusia 32 tahun, dikabarkan positif mengidap Covid-19 berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara pasca rilisnya hasil PCR swab test keduanya di Laboratorium Klinik RS USU tanggal 7 Juni lalu.
Kronologis kedua korban sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, MKes.
Korban pertama berinisial JS merupakan warga asal Kec. Sei Rampah yang sebelumnya digolongkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) berdasarkan hasil tracing yang dilakukan oleh instansi tempat kerjanya.
Bersama dengan 32 orang rekan kerja lainnya, yang bersangkutan menjalani prosedur pengambilan swab sample untuk keperluan PCR test, pada hari minggu, 7 Juni 2020. Lalu hari ini, dari 32 peserta PCR test, 4 orang sudah keluar hasilnya dan 2 di antaranya dinyatakan positif.
Walau positif Covid-19, JS dalam keadaan sehat, tidak mengalami sakit seperti batuk, pilek, demam atau gejala Covid -19 lainnya. Malam ini korban langsung dirujuk ke RS GL Tobing, Tanjung Morawa, untuk menjalani isolasi dan tindakan medis.
Sedangkan korban kedua, NP, merupakan warga Kecamatan Perbaungan, yang juga sebelumnya dikategorikan sebagai OTG. Hasil PCR test NP bersamaan rilisnya dengan korban JS. Yang bersangkutan pun terlihat dalam keadaan sehat dan tidak ada tanda-tanda gejala Covid-19.
Malam ini korban juga sudah dirujuk ke RS. GL. Tobing untuk mendapat perawatan intensif dari pihak medis.
Jika prosedur kesehatan segera dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran lanjutan. Dinas Kesehatan Sergai sedang melakukan serangkaian tindakan preventif dengan melakukan tracing terhadap keluarga atau orang-orang terdekat yang menjalin kontak fisik dengan kedua korban.
Akmal juga mengatakan, Bupati Sergai Ir H Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas berpesan terkait dengan penerapan New Normal (normal baru) yang menekankan agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin diri terhadap protokol kesehatan serta Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan imbauan pemerintah.
Imbauan dan penekanan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Corona di Kab. Sergai.
Hingga saat ini, sudah 11 orang warga Kabupaten Sergai yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu 1 orang meninggal, 3 orang dinyatakan sembuh (masing-masing dari Kec Dolok Masihul) dan 7 orang positif dirawat intensif di RS rujukan antara lain RS GL Tobing Tanjung Morawa – Deli Serdang sebanyak 4 orang, RS Columbia Medan 1 orang, RS Komang Makes Belawan 1 orang dan RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam 1 orang, jelas Jubir Gugus Tugas Sergai.
Laporan : Sutrisno