SERGAI (MS) – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, H. Bahrum Syah menyerahkan 44 Sertifikat kepada Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dan diterima langsung wakil Bupati H.Darma Wijaya di halaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Kamis (5/12).
Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai, terdiri atas surat keterangan atas bangunan fasilitas publik dan pemerintahan seperti sekolah, lapangan sepak bola, rumah potong hewan,Puskesmas pembantu, bangunan kantor dinas, kantor Camat dan Lurah.
Perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah, mengatakan, banyak manfaat yang bisa didapat dengan berjalannya program ini. Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,ungkap Bahrum.
Sementara Wabup H Darma Wijaya mengatakan, terima kasih atas 44 sertifikat yang diserahkan ke Pemkab Sergai.
“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,” jelasnya.
Adanya sertifikat ini konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari, kata Wabup.
Laporan : Tris
Wabup Sergai Darma Wijaya menerima sertifikat dari perwakilan BPN