SERGAI (MS) – Hafizt A.Taher Batu Bara (18) warga Dusun III Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, tewas di tempat kejadian setelah korban terlindas truk trado di jalan umum Medan – Tebingtinggi KM 62 – 63, tepatnya depan Shoowroom Honda Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah – Sergai, Senin malam (22/11/202).
Korban mengalami kepala pecah, kaki kiri putus dan posisi korban tepat di kolong truk trado .
Sedangkan kontranya Kelvin Alexander LumbanTobing (30) warga Dusun V desa Sei Rejo kecamatan Sei Rampah – Sergai, mengalami patah tulang, luka pada siku tangan kiri.
Mahendra Hasibuan (45) warga Dusun I Pematang Ganjang, Sei Rampah kepada media di lokasi mengatakan, saat itu sepeda motor Honda Scoopy BK 3023 XBE yang dikendarai korban Hafizt datang dari arah Tebingtinggi menuju arah Medan.
Korban mencoba mendahului truk pengangkut peti kemas (Trado) nomor polisi L 8845-UG dari kanan jalan (searah) dan masuk lajur kanan. Sementara dari arah berlawanan, Medan menuju Tebingtinggi datang sepeda motor Honda Supra-X BK 3360 UG yang saat itu juga mendahului truk jenis Colt Diesel akibatnya kedua sepeda motor laga kambing.
Pengendara Scoopy tercampak ke kiri badan jalan, persis ke kolong / ban belakang bagian kanan truk bermuatan peti kemas. Akibatnya, pengendara Scoopy terlindas dan tewas di TKP. Setelah kejadian, pengemudi truk melarikan diri dari, kata Mahendra.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Lantas AKP Gandhi didampingi Kanit Laka, Ipda Helmi, Selasa (23/11/2021) mengatakan, barang bukti truk Trado, Honda Scoopy dan Honda Supra X sudah dibawa ke Sat Lantas Polres Sergai untuk penyelidikan selanjutnya.
Sementara korban meninggal sudah dibawa keluarganya untuk dimakamkan dan yang luka dirawat di RS Sultan Sulaiman, jelas Kasat Lantas AKP Gandhi.
Laporan : Sutrisno