Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2018 Pemkab Sergai

Bupati saat menyerahkan LKPJ 2018 kepada Ketua DPRD Sergei H. Syahlan Siregar

SERGAI (MS) – Bupati Sergai H Soekirman sampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018, melalui rapat paripurna, Senin (18/3) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai di Sei Rampah.

Soekirman dalam pidatonya mengatakan LKPJ ini merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi kabupaten Sergai dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga tersebut.

Dari visi Kabupaten Sergai ‘Menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan’ ini disusun 5 misi pembangunan sebagai strategi dan arah kebijakan kabupaten Sergai tahun 2016 – 2021 yaitu , meningkatkan kualitas SDA baik masyarakat umumnya dan ASN khususnya meningkatkan investasi dan daya saing daerah, mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha,
memantapkan sarana dan prasarana,
mendorong pemberdayaan dan kemandirian serta pastisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pada pencapaian indikator laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kabupaten Sergai pada tahun 2017 sebesar 5,16% dengan produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp. 22.113.820.000 dan PDRB atas dasar garga konstan (ADHK) sebesar Rp. 16.656.170.000.

Disamping itu PDRB per kapita ADHB tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 36.198.410 dan PDRB per kapita ADHK juga meningkat menjadi Rp.27.264.690 selanjutnya peningkatan capaian indikator makro sosial untuk indikator kemiskinan dan ketenagakerjaan pada tahun 2018 tercatat dari jumlah penduduk Kabupaten Sergai sebesar 614.152 jiwa, jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 56.930 jiwa atau sebesar 9,30%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,98% dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 67,00%.

Khusus mengenai target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah pada tahun 2018 ditergetkan pendapatan sebesar Rp. 1.596.461.917.689 dan terealisasi sebesar Rp. 1.561.914.781.031,04 atau sebesar 97,84%.

Adapun target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp. 1.673.713.231.217 dapat terealisasi sebesar Rp. 1.493.450.933.490 atau sebesar 89,23%.

Total anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp. 770.294.588.854 dapat terealisasi sebesar Rp. 625.202.785.607 atau 81,16%.

Sedangkan target anggaran belanja tidak langsusng sebesar Rp. 903.418.642.363 terealisasi sebesar Rp. 868.248.147.883 atau 96,11%.

Pada tahun 2018 Pemkab Sergai menyelenggarakan 6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 16 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 6 fungsi penunjang urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh 47 OPD di Pemkab Sergai.

Selain melaksanakan urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang, Pemkab Sergai juga menyelenggarakan program yang pendanaannya bersumber dari dana tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya, kata Bupati.

Laporan : tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed