Bupati : Seleksi CPNS Di Lingkungan Pemkab Sergai Bersih Dari KKN

Situasi saat ujian SKD CPNS Formasi 2019 di aula Sultan Serdang.

SERGAI (MS) – Seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Sergai bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Atas nama Pemkab Sergai saya menyambut baik dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas penyelenggaraan pengadaan CPNS dari pelamar umum formasi tahun 2019.

Penegasan ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Soekiman saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019 yang diselenggarakan di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah.Senin (24/2).

Sementara Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat mendampingi bupati mengatakan, bahwa yang akan diterima menjadi CPNS Kab. Sergai formasi tahun 2019 benar-benar merupakan peserta terbaik dari seluruh tahapan rekrutmen.

Oleh karena itu, saya mengimbau agar seluruh peserta tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu baik yang mengatasnamakan Pemkab Sergai, pejabat maupun pihak lain yang menjanjikan dapat meloloskan jadi CPNS dengan imbalan tertentu. Sudah pasti itu penipuan, sebut wakil Bupati.

Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) English Nainggolan mengatakan, mulai dari persiapan ruang tunggu sampai perangkat sudah memadai untuk melaksanakan ujian. Ini artinya Pemkab Sergai sangat siap melaksanakan ujian CAT ini.

Dari 34 Kabupaten/Kota termasuk Pemprov Sumut, hanya 26 instansi saja yang membuka rekrutmen CPNS dengan jumlah pelamar mencapai 140 ribu untuk memperebutkan 4.000 formasi.

Sedangkan di Sergai sendiri dibuka 104 formasi dengan peserta pelamar sebanyak 1.496 orang atau sekitar 7%. Jelas ini peluangnya sangat besar dengan daerah lain yang rata-rata hanya sekitar 2% saja.

Sekdakab Sergai HM. Faisal Hasrimy, AP, MAP , membacakan Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 792 tahun 2019 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sergai tahun 2019 sebanyak 104 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 70 orang, tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknis sebanyak 11 orang.

Verifikasi berkas dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 27 November 2019 di aula BKD Kab. Sergai dengan jumlah pelamar yang mengisi formulir sebanyak 1.730 orang pelamar. Kemudian dilakuan seleksi administrasi yang meluluskan sebanyak 1.496 orang pelamar dan 182 orang tidak memenuhi syarat.

Sedangkan tahapan SKD dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 25 Februari 2020 yang dibagi ke dalam 9 sesi, kata Sekdakab Sergai.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed