Bupati Sergai Minta Masyarakat Jangan Panik Hadapi Covid -19

Musrembang Pemkab Sergai dipimpin langsung Bupati

SERGAI (MS) – Masyarakat tidak perlu panik berlebihan merespons kondisi yang sedang berkembang mengenai Covid -19. Selama kita bekerja dan bertindak sesuai dengan prosedur dan protokol yang telah ditetapkan, tidak stres dan tetap menjaga kesehatan, maka Insya Allah perlahan -lahan kondisi ini dapat kita tangani bersama.

Permintaan ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H.Ir. Soekirman saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 di Kab. Sergai, Rabu (1/4) di aula Sultan Serdang di kompleks perkantoran bupati Sergai di Sei Rampah.

Musrenbang itu dilaksanakan dengan video conference dan diikuti Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bappeda Provinsi Sumut Ir. Hasmirizal Lubis, mewakili Bupati Deli Serdang, Walikota Tebingtinggi dan Bupati Batubara.

Bupati juga mengatakan, jika sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 2020, Indonesia sedang dalam status Darurat Kesehatan setelah pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) mulai memakan korban di berbagai daerah di Indonesia.

Situasi ini belum pernah kita hadapi sebelumnya. Agenda – agenda besar, bukan hanya kegiatan pemerintahan namun juga agenda keagamaaan, budaya, olahraga, ekonomi, politik dan sosial, baik di daerah maupun di pusat, sementara ditunda atau dibatalkan.

Pembatasan pergerakan orang di satu wilayah juga sudah diterapkan di beberapa daerah.

Musrenbang RKPD ini adalah kesempatan bagi para perencana Kabupaten Sergai untuk mengambil kebijakan strategis di tengah pandemi corona sehingga dituntut kehati – hatian dalam menarik kesimpulan arah dan tujuan selanjutnya.

Terutama kita harus pikirkan bagaimana nasib guru honorer dan tenaga kontrak menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai mereka dan keluarganya terlantarkan sebab mereka telah mengabdi kepada negeri dengan penuh harapan akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Begitu juga bagi pekerja non-formal, pekerja rumahan, buruh, para supir, pedagang keliling dan profesi lain yang rentan di tengah kondisi darurat ini, kita maksimalkan sumber daya yang ada untuk melindungi mereka, salah satunya lewat kebijakan relokasi atau recofusing anggaran, kata bupati.

Sementara Wakil Bupati H.Darma Wijaya juga mengatakan kepada masyarakat agar tidak berpikir bahwa pencegahan dan penanggulangan covid -19 hanyalah kerja pemerintah saja, melainkan inilah momentum bagi seluruh elemen untuk menjalankan prinsip yang selama ini menjadikan bangsa Indonesia unik di mata dunia, yaitu adanya semangat gotong – royong.

Sedangkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Sergai dalam laporanya mengatakkan , pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sebelumnya diawali dari Musrenbang tingkat Kecamatan pada tanggal 11-28 Februari 2020 dengan rincian jumlah prioritas dusun dan desa sebanyak 960 usulan, bidang infrastruktur 607 usulan bidang ekonomi sebanyak 262 usulan serta 91 usulan dari bidang sosial dan budaya.

Sedangkan usulan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sergai mencapai 248 usulan dengan rincian 220 usulan dari bidang infrastruktur dan 28 usulan bidang ekonomi.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed