SERGAI (mimbarsumut.com) – Seorang pria bernama Sumarno (40) menghajar petugas sekuriti PTPN 3 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan pelaku karena dendam korban pernah menangkapnya usai ketahuan mencuri sawit di tempat korban bekerja.
“Pelaku dendam dengan korban karena pernah ditangkap saat melakukan pencurian buah sawit di kebun PTPN 3 Rambutan,” kata Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Kamis (18/1/2024).
Edward mengatakan penganiayaan itu terjadi di Dusun 3, Desa Silau Merawan, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (15/1) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban Mariono (44) baru saja pulang bekerja sebagai petugas keamanan PTPN 3.
Lalu, saat korban melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu tengah memegang kayu broti.
“Pelaku sedang memegang sebatang broti di kedua tangan dan langsung diayunkan ke arah kepala (korban) dan mengenai kepala berulang kali, serta bagian wajah yang mengenai bibir,” ujarnya.
Tak sampai di situ, pelaku kembali mengayunkan kayu tersebut ke arah leher korban. Selang beberapa waktu, rekan korban dan warga sekitar berdatangan dan langsung menghentikan aksi pelaku.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul. Pihak kepolisian pun menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Rabu (17/1) sore, di areal kebun sawit PTPN 3.
“Tim bekerja sama dengan pihak keamanan kebun melakukan penangkapan. Setelah berhasil melakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya,” kata Edward.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Dolok Masihul untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (dtc.com)