SERGAI (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah semi permanen berdinding tepas di Dusun Duku, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (18/4/2022) malam, ludes terbakar.
Rumah tersebut ditempati seorang ibu rumah tangga (IRT) Rika Susanti (29).
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi, Selasa (19/4/2022) membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan setelah 2 unit Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Deli Serdang dan Pemkab Sergai turun ke lokasi. Tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 40 juta,”papar Kapolsek.
Api diduga akibat korsleting listrik di ruang dapur rumah milik korban yang mudah terbakar.
“Tim Reskrim Polsek Perbaungan telah mengamankan barang bukti satu unit meteran bekas terbakar, satu batang kayu bekas terbakar dan lembar seng maupun keterangan para saksi di lokasi kejadian,” pungkas Kapolsek.
Laporan : Sutrisno