SERGAI ( mimbarsumut.com) – Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Serdang Bedagai , Sumatera Utara mendukung upaya Kodam I/ Bukit Barisan untuk memberantas begal dengan membentuk Tim Khusus Anti Begal, tentunya itu sangat membantu dalam penanganan aksi begal yang terkesan merajalela ahir- ahir ini.
Hal tersebut disampaikan Sugito selaku Direktur LPKH Sergai , Sumut, di Masjid Agung Sergai usai sholat Jumat (21/7/2023).
Dijatakan, tindakan yang dilakukan Kodam I/ Bukit Barisan itu sangat baik untuk membatu tugas Polisi dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masayarakat sesuai yang diamatkan oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional yang tertuang di pasal 7 ayat 2 undang – undang tersebut.
Maka dari itu jika ada pihak- pihak yang merasa bahwa yang dilakukan Kodam I/ Bukit Barisan itu tidak tepat atau melanggar hukum, saya rasa patutlah dipertanyakan tentang keberpihakannya terhadap penegakan hukum itu sendiri.
“Jangan jadikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai dalih untuk melindungi tindak kejahatan, sebab yang dilakukan para begal selama ini sudah jauh melanggar HAM,” kata Sugito.
Lanjut Sugito, hampir setiap orang yang berkendara dengan kendaraan roda dua untuk menuju Kota Medan pasti dihatinya muncul rasa was-was, apa lagi maraknya pemberitaan ataupun video yang beredar di Media Sosial tentang terjadinya pembegalan di mana-mana.
Mungkin sudah waktunya TNI ikut berperan aktif dalam membantu tugas Polisi dan saya yakin Bapak Kapolda Sumut sangat bijaksana dalam menyikapi hal ini.
“Saya juga berharap Tim Anti Begal yang dibentuk Kodam I/ Bukit Barisan itu jangan hanya bertugas di Kota Medan saja, sebab wilayah di sekitar Kota Medan sekarang juga sudah mulai rawan Begal seperti Deli Serdang dan Serdang Bedagai, mengingat wilayah ini merupakan daerah yang terdekat dengan Kota Medan,” ujar Sugito .
Laporan : Sutrisno