DPD AJH Sergai Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Cabul dan Oknum Wartawan

Sekjen AJH Sergai Azwin Fadlie SH

SERGAI (MS) – Terkait isu oknum wartawan yang menerima uang Rp 30 juta dari terduga tersangka pencabulan berinisial SNL (45) warga Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap keponakannya sendiri ER (17) warga Desa Bakaran Batu Mala Sore Kecamatan Dolok Masihul Sergai, menjadi perhatian khusus DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai

Pasalnya, perlakuan oknum wartawan yang tega mengambil keuntungan dari permasalahan yang sangat membahayakan masa depan generasi muda anak bangsa, sangat membuat malu tugas jurnalis yang sesungguhnya dan lebih ironisnya pelaku cabul juga bisa bebas melenggang tanpa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketua DPD AJH Sergai melalui Sekjennya Azwin Fadlie SH saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, Minggu (27/01) melalui telepon selulernya menegaskan jika memang terbukti dan memiliki data yang lengkap, saya atas nama pengurus meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Sergai untuk segera mengusut tuntas permasalahan yang ada, agar jangan ada lagi yang mengaku-ngaku Wartawan bisa mengambil untung dalam setiap permasalahan.

Sambung Azwin lagi yang didamping ketua NGO PMBDS meminta segera mengusut kasus yang diduga pelaku pelecehan asusila menyangkut anak dibawah umur sesuai UU (Undang-Undang) yang berlaku di Republik Indonesia sebab sudah ada laporan korban terhadap pelaku ke Polres Sergai,walaupun sudah ada perdamaian antara keluarga namun tidak menghilangkan delik hukum yang berlaku sesuai dengan UU tentang Asusila terhadap anak dibawah umur, jelasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan usut tuntas pelaku pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” pinta Azwin.

Laporan : Putra M

Sekjen AJH Sergai

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed