Dua Pelaku Curanmor di Sergai Ditangkap, Polisi Masih Buru Dua Rekannya

SERGAI (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku, ACM alias Ucok (22) dan JFS (27), yang merupakan warga Kota Medan, ditangkap saat melintas di Jalan Negara, Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah, Sergai, Selasa (9/7/2024).

“Kedua tersangka diamankan saat melintas di Jalan Negara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Sei rampah, kamis (11/7/2024).

Edward menjelaskan bahwa kedua tersangka adalah pelaku pencurian sepeda motor milik Gama Niel Sitorus (37), yang terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024, di Jalan umum Gardena, Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Dalam aksinya, tersangka memepet dan memberhentikan korban Daniel Sitorus (15), anak dari Gama Niel, dan mengklaim bahwa orang tua mereka mengalami kecelakaan, serta menuduh Daniel sebagai pelaku penabrakan.

Setelah korban berhenti, para pelaku dengan paksa mengambil sepeda motor dan handphone milik korban, meninggalkan Daniel di lokasi kejadian. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Gama Niel ke Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. Hasil interogasi menunjukkan bahwa ACM dan JFS mengakui perbuatan mereka serta mengungkap bahwa mereka beraksi bersama dua rekan lainnya yang berinisial V dan J.

Para pelaku juga mengaku bahwa sepeda motor yang mereka gunakan saat ditangkap adalah hasil dari pembegalan yang baru saja mereka lakukan di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Kedua tersangka mengatakan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh V, dan hasil penjualan dibagi empat.

“Saat diamankan, kedua tersangka ini ternyata baru saja membegal sepeda motor di Desa Seibamban. Atas bukti awal yang cukup, saat ini kedua tersangka diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim kita juga masih terus memburu V dan J, dua tersangka lain yang belum tertangkap,” tegas Iptu Edward Sidauruk.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kasus ini diharapkan dapat segera tuntas dengan tertangkapnya seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed