
SERGAI (mimbarsumut.com) – Dua pelaku pencuri besi tembaga milik PTPN IV Kebun Adolina di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai, Selasa (05/04/2022) diserahkan ke Polisi.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku Hadi Syaputra (42) seorang srcurity PTPN IV Adolina warga Perumahan Pamina, Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai dan Tartib (43) warga Desa Suka Jadi Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Kedua pelaku diamankan di Area Pabrik Ex Pamina Milik PTPN IV, Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP G. Goltom, Rabu (06/04/2022) membenarkan penangkapan dua pelaku pencuri tembaga.
Kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Perbaungan atas laporan korban Tumpak Hutagaol (52) seorang karyawan PTPN IV Kebun Adolina. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti, satu kilogram tembaga berbentuk kawat, satu gergaji, satu tang potong dan satu linggis.
Akibat kejadian tersebut PTPN IV Adolina merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Perbaungan agar diproses sesuai hukum, jelas Kasi Humas.
Laporan : Sutrisno