Elyas Ditangkap Polisi Bawa Ganja

SERGAI (MS) – Seorang kakek, Elyas (60) warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap personil Polsek Tanjung Beringin saat melintas di persimpangan pekan Tanjung Beringin tepatnya di Simpang III Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai,Kamis (13/12).

Saat penangkapan petugas mendapatkan barang bukti berupa, 3 amp kecil berisi daun ganja kering dari saku celana elyas,1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 1.450.000 didalam dompet saku celana.

Kapolsek Tanjung Beringin Khairul Saleh,SH melalui Kassubag Humas Polres Sergei AKP Nelly Isma membenarkan adanya penangkapan seorang membawa daun ganja di Tanjung Beringin.

Disebutkan, tersangka ditangkap, saat Elyas melintas dari Simp. 3 Dusun IX  Desa Pekan Tanjung Beringin. Dari dalam kantong celana tersangka diamankan 3 amp kecil berisi daun ganja kering.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke rumahnya dan berhasil mengamankan 1 plastik kresek berisi daun ganja yang sudah diketengi sebanyak 99 amp .

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Beringin. Ganja tersebut diperoleh dari M Yani alias Lajang (28) warga Dusun II Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin.

Dari rumah tersangka Yani ditemukan barang bukti berupa uang Rp. 20.000 dan dua amp kecil ganja kering, Hp warna hitam dan 1 kotak warna hijau berisikan daun ganja kering serta 1 kotak rokok Magnum biru, mancis, 1 tumpuk besar daun ganja kering yang dibalut karung goni warna putih, 1 unit timbangan elektrik serta 1 bungkus daun ganja kering serta 6  lembar kertas nadi warna coklat, jelas Kassubag. (tris)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed