SERGAI (MS) – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH M.Hum bersama Kepala BPN Sergai Joko Sutari SH, Kepala Seksi I BPN Sergai Marsel Huda, Ketua Komisi A DPRD Kab. Sergai Togar Situmorang dan Notaris Yunasril, SH M.Kn duduk bersama membahas sengketa lahan yang ada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (18/08/2021),
AKBP Robin Simatupang kepada media mengatakan bahwa rakor dilaksanakan terkait permasalahan sengketa lahan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai sehingga perlu dilakukan koordinasi baik antara Polri dengan BPN serta stake holder terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Untuk kasus permasalahan tanah pihak Polri selalu meminta bukti otentik kepada masyarakat yakni alas hak atas tanah tersebut serta Polri terus berkoordinasi kepada bidang ahli dalam penanganan tanah yakni BPN, kata Kapolres.
Kepala BPN Sergai Joko Sutari menyampaikan terima kasih Kapolres telah mengundang BPN dalam rangka pembahasan penanganan kasus sengketa lahan di Serdang Bedagai. “Banyak permasalahan terkait sengketa tanah khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.
BPN Serdang Bedagai terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai sehingga perlu kolaborasi BPN, Polri,Pemerintah dan stake holder dalam penangananan masalah lahan di Kabupaten Serdang Bedagai, ungkap Joko.
Laporan : Sutrisno