SERGAI (MS) – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang langsung memimpin penggerebekan ‘kampung’ narkoba di Dusun I, Dusun IV dan V Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, Rabu sore (19/2).
Dari penggrebekan itu 3 pelaku ditangkap diantaranya, Irfan (42) dan Legino (28), keduanya warga Dusun III, Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Sergai dengan barang bukti 1 paket shabu dengan berat 0,04 gram dan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam ditangkap di depan rumah warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur.
Kemudian, Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, berhasil diamankan.Barang bukti dari pelaku disita yakni, 1 lembar plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram dan satu lembar plastik klip kosong.
Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Intel AKP T. Manurung, Kasat Shabara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK, Kapolsek Tanjung beringin AKP Khairul Saleh, Kasubbag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, SH, puluhan personel Polres Sergai, BNN Kab.Sergai, Satpol PP Kab. Sergai dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai , Camat Tanjung Beringin Safruddin, Kepala Desa Nagur M Syairajul Yahdi beserta Sekretaris Desa Muklis, tokoh agama maupun masyarakat setempat.
Saat dilakukan penggerebekan di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur isak tangis dari istri pelaku sabu, Ismail pecah saat melihat petugas memboyong suaminya dari kediamannya. Setelah itu, petugas langsung memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Sergai.
Kapolres dan jajaran juga memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu dan menyeser salah satu kediaman warga, dimana halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut.
Kepada awak media, Kapolres menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Menurut Kapolres, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan sabu-sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang diamankan.
“Untuk itu, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya narkoba, judi dan 3C. Saya imbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas tugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan Narkoba, judi dan 3 C,” tegas Kapolres.
Laporan : Sutrisno