SERGAI (MS) – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang langsung memimpin penggrebekan judi jackpot di Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin, Selasa (18/02) sore tadi.
Penggrebekan dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait aktifitas judi jackpot di Kec. Tanjung Beringin.
Dalam pengrebekan itu, Kapolres didampingi Camat Tanjung Beringin Safruddin, Danramil Mayor Inf Muchsin, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Khairul, Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, SH serta Kepala Desa Nagur dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin.
AKBP Robin Simatupang di TKP mengatakan, dari hasil penggerebekan berhasil ditemukan barang bukti 4 unit mesih judi jackpot, dua di dapat di dalam rumah Mulia (48) di Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai dan 2 di temukan di rumah Dina (53) warga Dusun II, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai.
“Kita tanggapi keluhan masyarakat terkait aktifitas judi jackpot, kita lakukan penggerebekan bersama Camat, Danramil,Kepala Desa dan tokoh masyarakat,” ucap Kapolres.
Barang bukti 4 unit jackpot akan dibawa untuk kita proses, pemilik rumah saat digrebek sudah melarikan diri jelas, Kapolres.
Laporan : Sutrisno