SERGAI (mimbarsumut.com) – Kapolsek Tebingtinggi, AKP Maruli Simanjorang mediasi permasalah masyarakat Dsn. IV Genting Desa Simalas, Kec. Sipispis Kab. Sergai dengan pihak perusahaan PT. Arindo Pratama, Selasa (31/01/2023) di Ruang Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Pihak PT. Arindo Pratama keberatan atas penyetopan kendaraan dump truck pengangkut material untuk pembangunan Jalan Tol di Desa Dsn. V Desa Jambu Kec. Tebingtinggi, Kab. Sergai yang dilakukan warga setempat.
Pihak perusahaan PT. Arindo Pratama merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.
Selanjutnya Pawas, Padal dan SPKT beserta dengan Piket Fungsi melakukan cek TKP atas laporan tersebut, kemudian membawa kedua belah pihak Ke Polres Tebingtinggi untuk mediasi.
Warga melakukan penyetopan dump truck agar jalan yang digunakan sebagai akses jalan dump truck pengangkut material untuk diperbaiki pihak perusahaan.
Selain itu, diminta pihak perusahaan PT. Arindo Pratama melakukan pengorekan parit sehubungan dengan tergenangnya air di lahan warga dan agar dilakukan penyiraman jalan guna mengurangi polusi udara.
Kegiatan mediasi yang dipimpin Kapolsek Tebingtinggi, AKP Maruli Simanjorang, Pawas Iptu SPN Siregar, Kanit Tipiter Sat Reskrim Iptu Fernando Sitepu, KA SPK B Aiptu J.Tambun dan personil piket fungsi disepakati, pihak perusahaan bersedia memerima tuntutan warga, memperbaiki jalan dan parit serta penyiraman debu jalan.
Kedua belah pihak membuat surat pernyataan dan warga berjanji tidak mengulangi kejadian tersebut.
Mediasi tersebut dihadiri owner PT. Arindo Pratama Mutia, Komisaris PT. Arindo Pratama Soegeng Rijadi, staf PT. Arindo Pratama, Eko Palik, Sudarsono dan Humas HK, Erwin.
Sementara mewakili pihak masyarakat Dsn.IV Genting Desa Simalas antara lain, Kadus Dsn. IV Genting, Zulpan D, warga Pendi Saragih, Sugeng dan Agus Yadi.
Laporan : napit