Kemensos RI Bersama FKSBJ Resmikan Tugu Keserasian Sosial di Sergai

Pengguntingan pita oleh Kementerian Sosial RI meresmikan Tugu Keserasian Sosial. (Foto : MS/ Tris)

SERGAI (MS) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Forum Keserasian Sosial Bintang Jaya  (FKSBJ) Desa Siahap menggelar dialog tematik /saresehan sosial sekaligus meresmikan  tugu Keserasian Sosial di Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Minggu (23/12).

Saraaehan itu dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (kabid) Linjamsos Provinsi Sumatera Utara  Marmin Milala SE, Kadis Sosial Sergai Misran SE dan pendamping Sosial Sergai Wardani Seregar, Babinkantibmas Desa Siahap H Pardede, Pelopor Perdamaian Edy Muslih SH, Ketua Forum Keserasian Sosial Bintang Jaya Muhammad Yusup,Kepala Desa Siahap Suandiono Sipayung dan ratusan warga setempat.

Kemensos RI yang sebelumnya telah memberikan bantuan prasarana dalam pengerasan jalan melalui FKSBJ Desa Siahap yang telah selesai dikerjakan mendapat apresiasi dari warga setempat.

Kabid Linjamsos Marmin Meliala SE mengatakan untuk membangun masyarakat yang harmonis harus bersatu dan kompak, menumbuhkan keharmonisan dalam keberagaman, guna mencegah perselisihan pemahaman di tengah masyarakat.

Dengan adanya bantuan dari Kemensos RI ini merupakan kepedulian pemerintah dalam sarana pengerasan jalan industri sepanjang 400 meter yang baru saja selesai dikerjakan bersama masyarakat di daerah ini  melalui Forum Keserasian Sosial Bintang Jaya (FKSBJ) Desa Siahap telah dapat di manfaatkan oleh masyarakat, kata marmin.

Sementara Kades Siahap Suandiono Sipayung , mengucapkan terima kasih terhadap Pemerintah khususnya Kemensos RI Dinas Sosial Sergai dan warga yang telah bersama  bahu membahu bergotong royong untuk melakukan perbaikan jalan yang merupakan sebagai jalan industri ini hendaknya dapat berkesinambungan diDesa yang ada di kecamatan Bintang Bayu, sebutnya.

Laporan : Tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed