SERGAI (MS) – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menyampaikan apresiasi langkah Kejari Serdang Bedagai dalam penyegelan dan penggeledahan Kantor KPU Sergai, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (20/5) pagi.
Rasa terkejut dengan adanya berita penggeledahan yang dilakukan oleh Timsus Pemberantasan Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Sergai terhadap Kantor KPU Sergai, ujar Riski Ramadhan Hasibuan kepada mimbarsumut.com, saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/5/2021).
Politisi muda asal Partai Gerindra itu, juga mengatakan, tetap berkeyakinan pada prinsip penegakan asas praduga tak bersalah.
“Kita yakin profesionalisme dari Kejaksaan Negeri Sergai dalam proses pengeledahan Kantor KPU yang diduga adanya tindak pidana korupsi dalam proses penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang baru usai dilaksanakan,” ujarnya.
Saya tetap mendukung proses penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih terutama dalam masa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang baru saja terpilih, kata dr Riski Ramadhan Hasibuan.
Laporan : Sutrisno