Ketua DPRD Sergai Pimpin Rapat 3 Agenda Pada Sidang Paripurna

Saat sidang Paripurna DPRD Sergai di Aula Paripurna Gedung DPRD Sergai.

SERGAI (MS) – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM memimpin rapat paripurna yang berlangsung di aula Rapat Paripurna DPRD, dan secara daring dimasing-masing kantor, Jumat (11/6/2021) .

Rapat paripurna tersebut dalam agenda tentang Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Pengantar Tentang Ranperda P2APBD T.A 2020, Pendapat Pemerintah Atas Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan Jawaban Pemerintah atas pandangan umum tentang Ranperda P2APBD T.A 2020.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Para Wakil Ketua DPRD Sergai, Sekwan DPRD H Suprin, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekdakab H. Faisal Hasrimy, Kepala OPD, dan para anggota DPRD.

Sedangkan para Kepala OPD lainnya dan Camat mengikuti rapat paripurna secara daring di kantor masing-masing karena penerapan protokol kesehatan ditengah Pandemi Corvid-19.

Pandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap Nota Pengantar Tentang Ranperda P2APBD T.A 2020 dengan juru bicara dari Fraksi – Fraksi DPRD Sergai yaitu Fraksi Gerindra dibacakan oleh Robert Butar Butar, Fraksi PKB dibacakan oleh Khaidir, SE, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Suryadi, Fraksi Golkar dibacakan oleh Jordan Sigalingging, Fraksi PDIP dibacakan oleh Mangudut Hasugian, SE, Fraksi Hanura dibacakan oleh Hotnauli Sinurat, SE, Fraksi PAN dibacakan oleh Darmalina Saragih, dan Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera dibacakan oleh Hj. Susilawati, SH.

Ditutup dengan Jawaban Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai atas pandangan umum tentang Ranperda P2APBD T.A 2020 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed