Ketua HNSI Sergai Kunjungi Kantor SMSI, Bahas Kapal Pukat Trawl Bebas Beroperasi

SERGAI (mimbarsumut.com) – Ketua Himpunan Nelayan Serikat Indonesia (HNSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Holiluddin, kunjungi Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis sore (17/8/2023).

Kedatanganya langsung disambut Ketua SMSI Sergai Zuhari dan Bendahara Muslim Lubis.

“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dengan insan Pers di Kabupaten Serdang Bedagai, dalam rangkaian memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78,” ujar Holiluddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini kondisi nelayan tradisional yang berada di Kecamatan Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin dan Bandar Khalipah, merasa resah dan mengeluh terkait pukat trawl yang masih bebas beroperasi di perairan terlarang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2005 tentang larangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dan tarik.

Sedihnya lagi kata Holiluddin, kapal pukat trawl itu diduga kuat masih banyak beroperasi di perairan Sergai yang diperkirakan hanya berjarak 1-2 mil saja dari bibir Pantai Sialang Buah, Pantai Merdeka Kecamatan Tanjung Beringin, Pantai Cermin, sehingga sangat berdampak terhadap para nelayan pukat jaring udang dan ikan yang menggunakan alat tangkap tradisional.

Dampaknya lagi lanjut Holiluddin, tidak hanya menyengsarakan para nelayan tradisional, tapi dengan bebasnya beroperasinya kapal pukat trawl dan sejenisnya telah mengancam terumbu karang dan perkembangan ikan kecil – kecil di laut.

Kondisi ini menyebabkan penghasilan para nelayan tradisional menjadi berkurang setiap harinya. Nah, terkait keresahan nelayan ini sambung Holiluddin, sudah disampaikan kepada pihak yang berkompeten agar ada tindakan nyata dan tegas terhadap pemilik kapal pukat trawl tersebut.

Ia khawatir jika pukat trawl dan sejenisnya dibiarkan bebas beroperasi, maka penderitaan nelayan trasional di Sergai semakin parah bahkan mengancam kelanjutan anak-anak mereka yang masih butuh biaya menuntut ilmu di sekolah.

“Ini sungguh menyedihkan dan diharapkan pihak yang berkompeten dapat menindak tegas kapal – kapal pukat trawl yang masih beroperasi di wilayah terlarang di Sergai,” keluhnya.

Sedangkan Ketua SMSI Sergai Zuhari menanggapi keluhan nelayan tradisional terkait masih bebasnya pukat trawl mengatakan bahwa itu salah satu bukti lemahnya pengawasan dari pihak yang berkompeten baik itu Pemerintah Pusat dan Propinsi Sumut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua HNSI Sergai yang sangat komit memperjuangkan nasib para nelayan trasional di Sergai ini. Masalah ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berkompeten, harap Zuhari. (rel)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed