SERGAI (MS) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI diminta untuk melakukan pengusutan dan evaluasi pada bangunan gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
Pekerjaan pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran negara, Rp 3.051.800.000. Namun, hasilnya memprihatinkan, terlihat adanya keretakan dimana-dimana dan lantai diduga tidak sesuai bestek.
Kondisi bangunan TPI yang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek, disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Sergai Azwen Fadli SH.
Ketua NGO – HIDS Serdang Bedagai Aswad Sirait, Minggu (13/1) di Sei Rampah mengatakan, banyak temuan kejanggalan di proyek pembangunan TPI dan hal itu sudah disampaikan kepada Dinas Kelautan (Diskanla) Sergai Sriwahyuni Pancasilawati yang diketahui sebagai pemegang kuasa anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan TPI dan juga kepada beberapa instansi terkait.
Baca juga :Pemerintah & Penegak Hukum Diminta Usut Bagunan TPI Tanjung Beringin Sergai
Namun sangat disayangkan, hingga kini belum ada tanda-tanda Pemkab Sergai maupun provinsi untuk merespon hal tersebut, sehingga diduga adanya permainan dalam pekerjaan pembangunan dengan pejabat tinggi di Serdang Bedagai, sebut Aswad.
Sementara Kadis Kamla Sergai Sri Wahyuni Pancasilawati sampai saat ini sulit untuk dihubungi, baik di ruang kerjanya maupun melalui telepon selularnya.
Laporan : Tris