SERGAI (mimbarsumut.com) – Komplotan spesialis pembobol toko ban, toko grosir sembako yang beraksi di sejumlah kabupaten menggunakan mobil ditangkap aparat kepolisian.
“Pelaku berjumlah enam orang. Mereka diamankan dari lokasi berbeda,” ujar Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan dalam konferensi pers didampingi Kasatrekrim AKP Made Yoga Mahendra SIK, Senin (25/4).
Sofyan menyebutkan, keenam pelaku ialah
Putra Panombangan Situmorang, Dede Irawan alias Dede, Bambang Sumatri alias Bembeng, Riski Ramadhan dan Dimas Prayoga.
“Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sementara seorag lagi Frenky Pasaribu bertempat tinggal di Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang,” sebutnya.
Sofyan menjelaskan, para pelaku yang diamankan ini melakukan kejahatannya di Kabupaten Sergai, Deliserdang, Batubara dan kota Tebing Tinggi.
“Di wilayah hukum Polres Sergai keenam pelaku beraksi sebanyak lima kali. Hal itu diketahui dari laporan beberapa korban. Mereka diamankan di dua lokasi yakni Lubukpakam dan Medan Deli, Kota Medan,” jelasnya.
Sementara Kasatrekrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra SIK menambahkan, dari keenam pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1451 ZE, kunci pas dan kunci T.
“Enam pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 3e 4e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2013. (ant)