SERGAI (MS) – Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Sergai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di aula Pantai Woong Rame Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, selama dua hari, Selasa – Kamis (15-17/12/2020).
Pleno tersebut dibuka Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya, yang dihadiri Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang, Komisioner Bawaslu El Suhaimi, Syamsul Tambusai, Sekretaris KPU Darma Eka Subakti, seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sergai.
Ketua KPU Erdian Wirajaya menyampaikan pelaksanaan pleno rekaputilasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020 berdasarkan PKPU nomor 8 dan surat keputusan KPU Sergai nomor 154/PP.01.2-Kpt/1218/KPU-Kab/1X/2019 tentang Pedoman Tekhnis Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020, kata Erdian.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang juga mengatakan seluruh tahapan Pilkada Sergai berlangsung lancar, aman dan kondusif hingga rekapitulasi dan penetapan pihaknya juga berharap tetap berlangsung aman.
Semua itu tidak terlepas dari peran serta seluruh unsur baik Penyelenggara dalamnhal ini KPU, Pengawas dalam hal ini Bawaslu dan pengaman yakni pihak Polri dan TNI, serta peran seluruh masyarakat Kab. Sergai.
Pelaksanaan Pilkada di Sergai berlangsung sukses dan termasuk salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi teraman dengan partisipasi pemilih yang tinggi, tentunya hal ini patut dipertahankan, ungkap Kapolres.
Laporan : Sutrisno